plashoeve.com – Tubuh Kepegawaian Negara (BKN) merencanakan perpanjang saat registrasi penyeleksian calon karyawan negeri sipil (CPNS) 2024, karena errornya web pembelian e-meterai yang diperlukan sebagai sisi dari persyaratan pembubuhan di document registrasi CPNS 2024.
Deputi Sektor Mekanisme Informasi Kepegawaian Tubuh Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen menjelaskan, semestinya sama sesuai agenda penutupan saat registrasi CPNS 2024 ialah pada 6 September 2024 per jam 23.59 WIB, sesudah dibuka semenjak 20 Agustus 2024 kemarin.
Tetapi, sebab ada persoalan pembelian e-meterai yang ramai sekian hari paling akhir, BKN pertimbangkan ekstensi saat registrasi tersebut. Tapi, Suharmen memperjelas, gagasan itu belum tentu karena harus mendapatkan kesepakatan pemerintahan.
“Belum mengetahui, bergantung keadaan,” kata Suharmen ke CNBC Indonesia, d ikutip Kamis (5/9/2024).
Walau tidak ada keputusan sah adakah ekstensi saat registrasi atau mungkin tidak, Suharmen mengutamakan, BKN telah mendapatkan laporan berkaitan persoalan susahnya terhubung mekanisme pembelian e-meterai yang diedarkan Perum Peruri.
“Saya barusan mendapatkan laporan jika mekanisme eMaterai Peruri susah dijangkau, hingga banyak warga yang kesusahan beli materai electronic. Apa kelak bakal ada ganti rugi waktu atau mungkin tidak, saya harus melapor dahulu ke Pak Kepala,” tutur Suharmen.
Seperti diketahui, beberapa calon peserta proses penyeleksian CPNS 2024 banjiri sosial media Instagram dan X dengan keluh kesah masalah e-meterai registrasi CPNS yang eror. Banyak calon peserta yang terus-terusan tidak berhasil menuntaskan proses registrasi karena tidak dapat beli e-meterai di web sah Peruri.
Instagram Perum Peruri menjadi target protes warganet yang mengeluh mekanisme meterai electronic atau e-Meterai untuk daftar CPNS 2024 error.
Warganet menumpahkan kekecewaannya di kotak kometar Instagram Peruri dan memandang mereka tidak siap sediakan service e-Meterai.
“Masyarakat dipaksakan digital, tetapi mekanismenya sendiri tidak siap. LAWAK!,” tulis salah satunya komentar pada upload Instagram Peruri.Indonesia, Rabu (4/9/2024).
“Hanya di zaman ‘digitalisasi’ ini ingin membeli meterai harus ngantri, out of stok, toko tutup dalam pembaruan, uangnya diambil barang tidak ada, sudah begitu disodorin pengembalian tetapi gak 100% walau sebenarnya bukan salah kita,” tulis warganet lain.
Banyak warganet yang protes uang mereka telah terpenggal, tapi tidak ada kepastian untuk status pembayaran. Ada yang telah terima bukti pembayaran tetapi jumlah e-Materai yang dibeli tidak tampil.
“Sudah transaksi bisnis sukses 2x 2 invoice tetapi status di mekanisme ‘menunggu pembayaran’ dan paket masih 0,” kata lainnya.
“Statusnya tetap menanti pembayaran, transaksi bisnis tidak dipandang sukses walau sebenarnya saldo telah terpenggal. Ini contoh saya menjadi mengurus pengembalian dan tidak bisa dibalikkan walau sebenarnya yang keliru bukan saya, untuk Allah saya gak ikhlas uang saya masuk ke dalam rekening peruri dan saya akan meminta pertanggung jawaban di depan Allah di akhirat kelak,” tulis lainnya.
Warganet mengeluhkan mereka telah lakukan pembubuhan, tetapi tidak berhasil saat di unduh. Sementara kisah pembeliannya kosong, dan saat dilihat kembali statusnya telah kedaluwarsa.
“Tempo hari sudah pembubuhan jam 7 malam, saat unduh tidak berhasil. Paket materai menyusut, check setiap jam history selalu kosong tidak ada kisah apapun itu, tau-tau cocok check barusan jam 3 sore. Status kedaluwarsa bagaimana ini heyy?,” protes lainnya.
“Pembubuhan nya tidak dapat di check telah sukses atau memang belum, kalau uda sukses hanya di save dalam kurun waktu 12 jam, lebih dari itu uda gak dapat unduh? ini bukanlah termasuk Penipuan/Fraud ya?,” bertanya lainnya.
Salah seorang warganet mengeklaim habiskan sampai Rp 170.000 untuk beli e-meterai karena e-meterai yang dibeli selalu tidak dapat dipakai dalam registrasi CPNS.
Sejumlah calon pendaftar CPNS mengumandangkan keraguan ada pelaku yang manfaatkan peristiwa registrasi CPNS untuk menumpuk e-meterai.
CNBC Indonesia sudah minta respon Direktur Khusus Peruri Dwina Septiani Wijaya masalah persoalan e-meterai dalam registrasi CPNS. Tetapi, tidak ada respon sampai artikel berikut disiarkan.