
Langkah Memperpanjang SIM Online Tidak Perlu Berbaris, Satu menit Jadi!
admin
- 0
Langkah Memperpanjang SIM Online Tidak Perlu Berbaris, Satu menit Jadi!
Komunitas Pejuang Gacor – Surat Ijin Berkendara atau SIM tipe A dan C dapat diperpanjang melalui program online. Anda tidak perlu berbaris dan buang waktu yang lama.
Ketentuannya, Anda harus memakai program Digital Korlantas Polri selambatnya 90 hari saat sebelum tanggal SIM usai atau expired.
Masa aktif SIM sepanjang lima tahun dari tanggal penerbitan. Bila saat berfungsinya habis, karena itu pemilik SIM harus memperpanjangnya.
Bila tidak diperpanjang, Anda wajib membuat SIM baru. Untuk ekstensi, ongkos yang ditanggung ialah RP 80 ribu untuk SIM A dan SIM C sebesar Rp 75 ribu.
Program Digital Korlantas Polri sudah ada di Play Toko atau App Toko. Unduh lebih dahulu program itu, dan ikutinya cara berikut:
1. Register
Langkah awal ialah lakukan register, pemilik SIM akan disuruh masukkan nomor handphone dan akan dikirim code OTP untuk ditempatkan ke kolom register.
Selanjutnya pemohon akan disuruh masukkan data NIK dan nama sesuai yang tercantum di KTP. Ini akan diupload untuk diverifikasi memakai face recognition.
Sesudah sukses karena itu cara setelah itu masukkan data diri seperti nama komplet, nomor smartphone dan e-mail.
2. Persiapkan Document dan Persyaratan yang Dibutuhkan
Tentukan menu SINAR untuk perpanjang SIM. Pemohon akan disuruh penuhi persyaratan dan document, ini daftar yang perlu dipersiapkan:
Document Simpatisan
Photo Fisik E-KTP
Photo Fisik SIM
Photo Pertanda Tangan di kertas putih
Cocok Photo
Persyaratan Unggah Cocok Photo
Memakai background warna biru dengan resolusi 480 x 640 piksel
Tidak memakai kacamata
Tidak memakai jilbab warna biru
Tidak memakai penutup kepala seperti topi atau peci
Photo muka menghadap di depan
Disamping itu pemohon harus telah lakukan pengujian kesehatan jasmani pada web atau program e-Rikkes dan test psikologi di program epPSI. Kerjakan proses register, klarifikasi, dan check kesehatan dari ke-2 program, hasilnya akan terhubung ke program Digital Korlantas Polri. Janganlah lupa pada tahapan ini dibutuhkan ongkos layanana kesehatan.
Jika penuhi persyaratan, karena itu hasil test akan automatis terkirim ke program ekstensi SIM Online. Bila tidak karena itu persyaratan memperpanjang SIM tidak dapat diteruskan.
Hal sama terjadi pada program epPSI. Bila penuhi persyaratan karena itu hasil test akan terkirim ke program memperpanjang SIM online. Bila tidak maka dilaksanakan konseling lewat cara online dan diberi peluang sekitar 1x untuk lakukan test online.
3. Menu SINAR
Tentukan menu SINAR, dan ada dua tipe SIM yang dapat diperpanjang yaitu A dan C. Pemohon akan disuruh isi nomor SIM, mengupload document yang dipersiapkan seperti photo KTP, photo SIM, pas-foto dan photo tanda-tangan.
Teruskan dengan klarifikasi hasil pemeriksa kesehatan dan psikologi pemohon. Sesudah semua dipastikan komplet, tentukan daerah polda dan satpas dan isi rekening pengembalian dana atau penangguhan.
Pemohon akan diberi opsi sistem pengangkutan, yaitu mengambil sendiri, diwakili memakai surat kuasa, atau mungkin dengan jasa pengangkutan ke alamat pemohon lewat PT Pos Indonesia.
Selanjutnya membayar PNBP dengan virtual akun Bank BNI, yang dapat dilaksanakan melalui ATM atau mobile banking dengan virtual akun Bank BNI. Jumlah ongkos yang dibayar ialah antaranya ongkos penerbitan SIM, ongkos service, dan ongkos pengangkutan pengepakan (bila memakai jasa pengangkutan, ongkosnya bergantung jarak dan tujuan lokasi).
Sesudah bayar bill, pemohon tinggal menanti sampai SIM ada di tangan. Sesudah diterima, kerjakan verifikasi dan automatis dilaksanakan proses digitalisasi SIM.
Begitu cara untuk perpanjang SIM A dan C lewat cara online. Mudah-mudahan berguna!
Download segera aplikasi komunitas pejuang gacor untuk terbebas dari blokir atau nawala!